Saat ini, cara mendapatkan EFIN tak harus datang langsung ke kantor pajak. Ini karena kantor pajak sudah menyediakan layanan secara daring. Cara mendapatkan efin online juga terbilang mudah. Tanpa EFIN, wajib pajak tak akan bisa mengakses DJP online, baik untuk keperluan efilling maupun ebilling. Sebagai informasi saja, EFIN digunakan saat. Unduh Formulir Permohonan EFIN Online Anda bisa membuka website pajak.go.id yang menyediakan formulir permohonan EFIN. Unduh formulir pengajuan EFIN pada www.pajak.go.id. Formulir tersebut bisa digunakan untuk Wajib Pajak Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Bendahara, kuasa Wajib Pajak. 
Belajar Memahami Pajak Mengajukan Permohonan e FIN
Berikut ini langkah-langkah mengenai cara memperoleh EFIN pajak online, dilansir dari Instagram Ditjen Pajak: Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin. Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut. Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP. Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP. Saat ini, terdapat dua jenis e-FIN yang peruntukkannya berbeda-beda, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada pembayar pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. EFIN digunakan untuk membayar SPT tahunan maupun membuat akun di laman DJP Online. Cara daftar EFIN online cukup mengunjungi laman efin .pajak.go.id. Kewajiban wajib pajak untuk memiliki EFIN untuk dapat melakukan transaksi online di sistem elektronik milik DJP atau sistem elektronik yang disediakan oleh Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 
Contoh Surat Pembatalan Faktur Pajak Doylc Asia
Buka situs efin.pajak.go.id untuk daftar EFIN Online. Berikan hak ases untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda. Klik Mulai Sekarang. Isi nomor NPWP di kolom yang tersedia lalu klik Lanjutkan. Jika data yang dimasukkan benar maka klik Lanjutkan. Jika nama yg ditampilkan sudah benar, akan diarahkan untuk pengambilan foto wajah. KOMPAS.com - Untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online, wajib pajak membutuhkan Electronic Filling Identification Number ( EFIN ). EFIN dibutuhkan khususnya jika wajib pajak belum memiliki akun DJP Online atau lupa password akun DJP Online. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Latest updates and statistic charts. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208 Cara Mendapatkan EFIN Pajak online pribadi: 1. Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir dapat di unduh melalui https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin 2. Foto formulir yang sudah diisi dengan data lengkap 3. Lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. 
Cara Lapor Pajak Online Menggunakan Efin
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FORMULIR PERMOHONAN EFIN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BADAN BENDAHARA JENIS PERMOHONAN AKTIVASI PENGGANTIAN CETAK ULANG A. IDENTITAS WAJIB PAJAK NPWP : EFIN : NAMA : TEMPAT LAHIR : TANGGAL LAHIR : WARGA NEGARA INDONESIA NIK : - NEGARA : ASING - NO PASPOR : - NO KITAS/KITAP : Efin pajak sendiri merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum seseorang login ke laman DJP online. Mengacu kepada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-06/PJ/2019, permohonan nomor Efin dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi KPP dan secara online melalui email dan aplikasi. Perbesar.
Berikut langkah-langkah aktivasi EFIN Badan / Perusahaan / Bendahara setelah daftar EFIN badan online: Masuk ke situs DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/account/login; Klik"daftar di sini" Masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan WP; Lalu klik "verifikasi" Silakan buat password untuk login ke aplikasi DJP Online Formulir Permohonan EFIN Untuk dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN. Permohonan ini dilakukan Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Permohonan EFIN berikut. 
Contoh Surat Permohonan Efin Badan Terbaru Caresizsiniz com
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak. Wajib pajak terlebih dahulu harus memiliki EFIN untuk mengakses situs web pajak dan e-Filing. Anda bisa mengunjungi website e-Filing DJP Online di djponline.pajak.go.id/account/login. Dalam membuat akun e-Filing, ada dua hal yang perlu disiapkan, yaitu EFIN dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setelah itu masuk situs DJP Online dan klik tautan pendaftaran. 3. Membuat akun pada website DJP Online e-Filing








